Sejarah

1. Informasi Umum

Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Enrekang didirikan berdasarkan peraturan Daerah Kabupten Enrekang, No : 13 Tahun 1986 Tanggal 08 Desember 1986, Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Enrekang. PDAM Kabupaten Enrekang mulai beroprasi sejak Badan  Pengelola Air Minum (BPAM) diserahterimakan kepada Bupati Enrekang dengann Berita Acara No. 690/6283/Ekon per 690/1067/Ekon tanggal 16 Desember 1992.

2. Tujuan dan Fungsi Perusahaan

Tujuan didirikan PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten enrekang adalah untuk menyelnggarakan pengelolaan air minum, meningkatkan kesejahteraan masyarakatvyang menyangkut aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum. Fungsi PDAM Tirta Massenrempulu Kabupaten enrekang adalah mengusahan penyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat di kabupaten enrekang. Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut kegitan perusahaan meliputi :

  • Turut Serta melaksanakan pembangunan daerah
  • Melaksanakan pembangunan ekonomi nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rakyat, menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
  • mengusahakan penyedian air minum yang sehat dan memenuhi syarat bagi masyarakat.